A.
Latar
Belakang
Kemajuan
teknologi informasi dan komunikasi telah merubah gaya hidup manusia, baik dalam
bekerja, bersosialisasi, bermain maupun belajar. Memasuki abad 21 kemajuan
teknologi tersebut telah memasuki berbagai sendi kehidupan, termasuk di bidang
pendidikan. Pendidik dan peserta didik dituntut memiliki kemampuan belajar
mengajar di abad 21.
Oleh
karena itu, seorang pendidik perlu mengetahui karakterisk pembelajaran abad 21
sehingga guru dapat membantu dan membimbing peserta didik untuk berkembang
dalam mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat berubah dan menghadapi revolusi industry 4.0.
Portal Rumah Belajar merupakan portal pembelajaran resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan alamat https://belajar.kemdikbud.go.id, . Rumah Belajar ditujukan untuk siswa, guru, masyarakat luas, dan siapapun yang mau belajar. Portal belajar diharapkan menjadi milik komunitas, dengan pengisian konten dan aktivitas dari dan untuk komunitas belajar, sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dalam hal ini Pusdatin sebagai inisiator, fasilitator dan regulator.
B. Dasar
Hukum
1. Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional.
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
4. Lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tanggal 4 Mei 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Organisasi dan tata Kerja Pusat Pengembangan Pendidik dan tenaga Kependidikan.
C. Maksud dan Tujuan
1. Mengenalkan
Bagaimana Mengintegerasikan TIK dalam suatu Pembelajaran yang dibutuhkan di
Abad ke-21 ini.
2. Pengimplementasian
tentang Pemanfaatan Fitur Rumah Belajar dalam meningkatkan Mutu atau kualitas pembelajaran..
D. Sasaran
Pengawas binaan TK, Kepala Sekolah TK, Guru TK se Tudore Pulau dikordinir langsung oleh Ibu Kabid PAUDNI Kota Tidore Kepulauan
PELAKSANAAN KEGIATAN
1.
2. Waktu Pelaksanaan : 17 Oktober 2020
3. Undangan : 120 Orang dan dibagi dalam 4 kelompok
BAB III
KESIMPULAN DAN
SARAN
A. Kesimpulan
Selama melakukan kegiatan sosialisasi Penggunaan Portal
Rumah Belajara selama kurang lebih 2 minggu kepada peserta didik maupun di
sekolah sendiri maupun komunitas guru di kota Tidore Kepulauan, dapat
disimpulkan bahwa:
1.
Peserta didik sangat antusias menggunakan portal rumah
belajar.
2.
Sebagai guru mata pelajaran saya sangat terbantu dengan
adanya portal rumah belajar.
1.
Guru-guru sangat antusias belajar menggunakan portal
rumah belajar.
2.
Guru
menyampaikan terima kasi kepada Pustekom yang telah menyediakan Portal Rumah
Belajar sehingga membantu guru dalam meningkatkan
motivasi anak untuk belajar yang
menyenangkan.
A. Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas, dapat diberikan saran atau rekomendasi hasil dari refleksi
kegiatan sebagai berikut:
1.
Kegiatan sosialisasi rumah belajar terus dilakukan kepada
guru maupun peserta didik agar penggunaan lebih merata untuk semua guru dan
peserta didik di seluruh indonesia.
2.
Diperlukan pengembangan dan inovasi Portal rumah belajar
kedepan agar lebih menjangkau kebutuhan peserta didik maupun guru dalam
melaksanakan pembelajaran.
3.
Institusi pendidikan maupun dinas pendidikan agar lebih
mendorong penggunaan Portal Rumah Belajara karena sangat bermanfaat bagi peserta
didik maupun Guru.
4.
Diperlukan
penambahan materi yang menarik untuk TK. Sehingga guru TK juga bias memanfaatkan Rumah Belajar dengan
maksimal.
Penulis
JADWAL KEGIATAN PEMBATIK LEVEL 4 PROGRAM SAHABAT RUMAH BELAJAR
BERBAGI INOVASI PEMBELAJARAN
DI KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN
2020
NO |
WAKTU |
MATERI |
NARA SUMBER |
MODERATOR |
1 2 |
RABU, 7 Oktober 2020 08.00- 09.00 |
- Pembukaan -
Laporan
dari Ketua Panitia -
Sambutan
sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kepala Bidang Paudni Kota Tidore Kepulauan -
Penutup/Pembacaan
doa
|
Panitia |
Panitia |
90-00-10.00
10.00 - 12,00 |
- Pemanfaatan Laboratorium Maya
- Pemanfaatan Sumber Belajar
|
Ibu Andy Vidia W.,S.Pd.M.Pd Duta Rumah
Belajar Tahun 2019 Ibu Iriyani Hasan,S.Pd.M.Pd Duta Rumah
Belajar Tahun 2018 |
Rahmi A.Rajak, S,Pd.AUD
Nurhasanah Usman |
|
12.00
- 13.00 |
Isomah |
Panitia |
Panitia |
|
13- 00 – 14.00 |
Implementasi Pemanfaatan Radio Edukasi |
Nurhasanah Usman,S.Sos
|
Hasmiah, S.Pd |
|
14- 00 – 15.00
15.00 – 16.00
16.00 – 17.00 |
Implementasi Pemanfaatan Fitur
TV Edukasi
Praktek Pemanfaatan Fitur TV Edukasi
Praktek Pemanfaatan Fitur
Sumber Belajar
|
HASMIAH, S.Pd
RAHMI A. RAJAK, S.Pd.AUD |
Nurhasanah Usman, S.Pd
Hikmawati Jalal, S.Pd, AUD |
2. DAFTAR HADIR PESERTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar